Krudung / Jilbab gaul adalah bentuk ekspresi kawula muda yang menuntut
kebebasan berpakaian. Sebagai seorang muslimah, mereka tidak mau
menaggalkan jilbabnya, tapi juga tidak mau ketinggalan zaman alias tidak
mau disebut kampungan, kuno atau terbelakang. Namun sayang, trend mode
ini tidak umumnya kurang memperhatikan syari’at Islam terutama aturan
berjilbab.
Kerudung ini umumnya hanya dililikan ke leher (tidak dirumbaikan ke dada
sebagaimana aturan Islam) dengan membiarkan dada terbuka. Atau
sekalipun dibungkus, namun sayang kaos/T-Sirt terlalu ketat hingga
lekuk-lekuk dada begitu jelas. Lebih disayangkan lagi, celana atau rock
yang dikenakan pun sangat ketat hingga membentuk pinggul. Jelas hal ini
sangat bertolak belakang dengan jilbab yang dikehendaki Islam.
Munculnya kudung gaul secara syar’i bisa dikategorikan jilbab yang
sesungguhnya bukan jilbab (jilbab palsu) karena tidak memenuhi jilbab
sebagaimana dituntut Islam. Bahkan mereka yang telah terjerumus ke dalam
mode pakaian seperti ini tergolong berbuat fakhisah yaitu suatu
kejahatan yang bukan saja merugikan diri sendiri tapi juga menjerumuskan
orang lain pada lembah kehinaan.
“…Wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik
orang lain untuk berbuat maksiat. Rambutnya sebesar punuk unta. Mereka
tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau
surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang.” (HR. Muslim).
Jika ditelusuri lebih jauh, munculnya kudung gaul ini sebagai akibat
infiltrasi atau perembesan budaya pakaian Barat terhadap gene-rasi muda
Islam. Namun yang menjadi tanda tanya besar, mengapa hal ini bisa
terjadi ? Hal ini bisa disebabkan beberapa faktor di bawah ini :
Pertama, maraknya tayangan televisi atau bacaan yang terlalu berkiblat
ke mode Barat. Faktor ini adalah yang paling dominan. Betapa tidak,
semenjak menjamurnya tele-visi dengan persaingan merebut pemirsa dan
dibukanya kran kebebasan pers sehingga menjamurnya berbagai tabloid yang
mengumbar mode buka-bukaan ala Barat menyebab-kan munculnya peniruan di
kalangan generasi muda Islam. Akibat lebih jauh, muncullah gaya
berjilbab yang sesung-guhnya telanjang yaitu kudung gaul. Hal ini lebih
diperparah lagi dengan menjamurnya rental-rental VCD yang semakin
membawa generasi muda memasuki dunia mode ala Barat.
Kedua, minimnya pengetahuan anak terhadap nilai-nilai Islam sebagai
akibat dikuranginya jam pendidikan aga-ma di sekolah-sekolah umum.
Faktor ini merupakan realitas yang menyakitkan. Betapa di negara
mayoritas Islam yang seharusnya syari’at Islam dijunjung tinggi, tapi
kenyataan-nya justru diping-girkan. Akibatnya, generasi muda Islam
semakin jauh dari Islam dan kehilangan arah dalam menen-tukan sikap
termasuk cara berpakaian. Tujuan utama diku-rangi jam pelajaran agama
agar anak lebih menguasai bi-dang Iptek untuk mengejar ketertinggalan
dengan dunia Ba-rat. Namun pada kenyataannya justru lebih hancur kerena
mental anak-didiknya kosong dari nilai-nilai agama. Di sisi lain,
pendidikan agama di madrasah-madrasah sepulang sekolah formal saat ini
tidak efektif karena perhatian anak lebih terfokus pada tayangan
televisi.
Ketiga, kegagalan fungsi keluarga. Munculnya feno-mena kudung gaul ini
secara tidak langsung menggambar-kan kegagalan fungsi keluarga sebagai
kontrol terhadap ge-rak langkah anak-anak muda. Para orang tua telah
gagal memberikan pendidikan agama yang benar. Parahnya, orang tua
sendiri cenderung terbawa arus modern, terbukti kudung gaul ini kini
telah merambah juga para orang tua dengan dalih yang sama dengan para
remaja : ikut mode! Saat ini, rumah kaum muslimin telah bergeser fungsi
dari lembaga pendidikan informal, tempat mendidik putra-putrinya menjadi
anak shaleh, menjadi bioskop, restoran atau hotel. Rumah tak ubahnya
seperti bioskop, sekedar tempat nonton, orang tua dan anak sama-sama
keranjingan siaran televisi. Rumah juga tak ubahnya sebagai hotel,
ha-nya sekedar tempat tidur dan tak ubanya restoran hanya sekedar tempat
makan. Sementara itu ruh dari rumah itu sendiri yaitu pendidikan akhlak
dan aqidah sudah sangat jarang diberikan di rumah. Akibatnya, ketika
anak keluar rumah, tak ubahnya sosok kuda yang kehilangan kendali.
Keempat, peran para perancang yang tidak memahami dengan benar perinsip
pakaian Islam. Sebagaimana kita maklumi, gairah generasi muda Islam
dalam menekuni Islam setelah runtuhnya orde baru cukup signifikan. Untuk
merespon kecenderungan ini, banyak para parancang yang sesungguhnya
tidak mengerti aturan pakaian Islam, menco-ba merancang pakaian Islam
dengan polesan mode yang lagi trend. Kemudian diadakan fashion show,
ditayangkan di te-levisi dan dimuat di tabloid-tabloid dan berbagai
surat kabar. Parahnya, mode itu banyak yang keluar dari rel Islam
Sementara remaja Islam yang minim pengetahuannya ten-tang pakaian Islam,
menganggap bahwa gaya jilbab dari pa-ra perancang itu mutlak benar.
Akibatnya jilbab mengalami distorsi dan sudah keluar jalur dengan trend
kudung gaul.
Kelima, munculnya para mu’allaf dikalangan artis atau artis yang baru
mengenakan kerudung. Artis di era modern tak ubahnya seorang Nabi yang
segala tingkah dan ucapannya menjadi “teladan” bagi fansnya. Ketika sang
artis itu masuk Islam (mu’allaf) dengan mengenakan kerudung apa adanya,
banyak fans atau penggemarnya yang ikut-ikutan meniru gaya artis
tersebut. Atau di era reformasi ini banyak artis ternama yang mengenakan
jilbab, namun tetap berpakaian ketat. Banyak para penggemarnya yang
ikut-ikutan meniru gaya berjilbabnya. Mereka yang berpakaian ala artis
itu dianggapnya remaja gaul. Istilah “kudung gaul” akhirnya menjadi
trend.
Dari lima sebab di atas dapat disimpulkan bahwa dunia Islam, khususnya
di Indonesia tengah dilanda degradasi moral yang terjadi secara
berkesinambungan. Generasi muda dicekoki tontonan instan (Seks,
kekerasan dan horor). Akibatnya mereka kian permisif dan emosional.
Berbagai kekerasan dan seks bebas pun melanda Indonesia Kudung gaul
dalam hal ini sebagai imbas dari semua itu.
Mendefinisikan “Jilbab”, tentu tak lepas dari kesepakatan para ulama tentang
kriteria yang wajib dipenuhi busana muslim. Seperti yang tertulis dalam kitab Fiqh
Wanita yang di tulis oleh Ibrahim Muhammad Al-Jamal :
Pertama : Menutup Seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
Kedua : Tidak ketat, sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
Ketiga : Tidak tipis temaran sehingga warna kulit masih bisa dilihat
Keempat : Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Kelima : Tidak berwarna mencolok, sehingga, menarik perhatian orang
Keenam : Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Ketujuh : Dipakai bukan maksud memamerkan, Ri’ya. (Niatnya hanya karna Allah saja.)
Sumber : http://www.forumbebas.com/thread-102312.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar